Berbicara soal
mahasiswa berarti berbicara tentang penggerak atau juru kunci perubahan,
sebagai mana yang sering kita dengar mahasiswa adalah agen of change, tentunya
perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang dibawa mahasiswa tergantung
dari kekuatannya dalam melihat keadaan sekitar fenomena yang terjadi dalam
kehidupan ini, baik dari segi ekonomi, pendidikan, politik, agama dan
banyak lainya. Cara berfikir seperti ini disebut cara
berfikir kritis.
Berfikir kritis tidak
hanya memberikan kritikan yang memojokkan atau malah ejekan terhadap sesuatu
kekurangan tapi sebagai mahasiswa hendaknya mampu mencarikan solusi dan berani
menyuarakan sesuatu kebenaran. Kebaranian
untuk mengungkapkan pendapat dan mencarikan jalan keluar dari suatu
permasalahan yang ada di tengah masyarakat merupakan tugas pokok dari seorang
mahasiswa yang akan menjadi pewaris tampuk pimpinan, tentunya setelah
menyelesaikan perkuliahan mereka akan lansung bersentuhan dengan masyarakat.
Seandainya hal ini tidak lagi disadari oleh mahasiswa sepenuhnya tentunya
perubahan itu tidak akan terjadi,oleh karena itu sebagai generasi penerus maka
mahasiswa harus membina mental serta intelektual dengan baik untuk bisa
menjawab semua tantangan dan kewajiban yang harus di penuhinya.
Pembinaan dan kesadaran
untuk memper tajam intilektual sudah tidak begitu terasa di kalangan mahasiswa
hal ini disebabkan bahwa banyak mahasiswa yang tidak sadar akan peranan dan
tanggung jawabnya sebagai kaum intelektual yang akan memberi pencerahan, dan
pencerdasan bagi masyarakat. perubahan zaman juga turut menghanyutkan sanse of
intellectual tersebut sehingga Fenomena
yang tampak adalah mahasiswa cukup bergelut masalah akademik saja tanpa mau
memperkuat wawasan dan mengokohkan sense of intelektualannya, atau bersuara
lantang memperjuangkan keadilan masyarakat.
Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa, menurut
Wikipedia adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi
di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa bisa juga disebut
sebagai pencari gelar, karena tujuan utama mahasiswa adalah mendapatkan gelar.
Sedangkan Intelektual (Intellectual) yaitu cerdas, berakal dan berpikiran jemih
berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa, secara
etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di
lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu,
melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan
aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Dalam kehidupan
bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada
yang mengatakan sebagai suatu yang aneh. Mengapa
demikian? Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah
perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas
mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah
mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu
berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan
yang dimilikinya,
Melihat potensi
mahasiswa yang begitu besar, tidak sepantasnyalah peran mahasiswa yang hanya
mementingkan kebutuhan pribadi saja. Melainkan harus tetap berkontribusi
terhadap bangsa dan negarnya. Seperti yang telah dituliskan di atas, mahasiswa
bukan menjadi siswa yang tanggung jawabnya hanya belajar, mahasiswa memiliki
tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri
dari masyarakat.
Peran Mahasiswa
a.
Creator of Change
Selama ini kita
mendengar bahwa peranan mahasiswa hanya sebagai agen perubahan. Pendapat lain
mengatakan mengatakan itu tidaklah benar, mengapa? Karena dalam defininya kata
”agen” hanya merujuk bahwa mahasiswa hanyalah sebagai pembantu atau bahkan
hanya menjadi objek perubahan, bukan sebagai pencetus perubahan. Inilah alasan
mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi pencetus perubahan
lain seperti partai politik, ormas, dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”,
mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat dilihat,
ketika kondisi bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan
bangsa yang ada, mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya.
Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak
bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi
alasan untuk berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak,
setiap kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya
tetap diam –sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa
perubahan besar terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi,
kolonialisme, reformasi, dan lain sebagainya. Maka dari itu, mahasiswa dituntut
bukan hanya menjadi agen perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu
sendiri yang tentunya ke arah yang lebih baik.
b.
Iron Stock
Peranan mahasiswa yang
tak kalah penting adalah iron
stock atau mahasiswa dengan
ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya,
tentu dengan kemampuan dan akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa
adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus
tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai
yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon
pemimpin masa depan. Pasti timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan
mahasiswa agar menjadi calon pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah
dengan memperkaya pengetahuan yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu,
mempelajari berbagai kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya juga
diperlukan sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan diri.
c.
Social Control
Peran mahasiswa
sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam
masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya
memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam
masyarakat. Mengapa harus menjadi social
control? Kita semua tahu,
bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya
mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang
salah dalam masyarakat.Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa
pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut,
pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka.
Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa
bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat
harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara
agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus
menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami
penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan
ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari
itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.Pergerakan
mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih
substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu,
sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat
memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang
membutuhkannya.
d.
Moral Force
Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama
dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu mengapa
harus moral force? Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut
untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini
menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum
terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih
tinggi. Kini, peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak
kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat dan
tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah
ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi
berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti
hilang. Maka dari itu, peran moral
force sangat dibutuhkan bagi
mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki goal menjadikan negara dan bangsa ini
lebih baik.
Mahasiswa dengan
segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa
yang dikenal sebagai kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme
mereka dan realita kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat
mahasiswa tengah berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain
realita yang terjadi di masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada
realita, ternyata secara tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang
seharusnya di implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa di
masyarakat juga masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa
membuat kemacetan di kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret,
yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran
mahasiswa saat ini telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak
menganggap peran mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang
seharusnya diubah, jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus
dihapuskan.
Peranan Intelektual Mahasiswa
Dari uraian di atas
telah dibahas tentang pengertian mahasiswa kemudian apa saja peranannya.
Sebagai kaum intelektual pencipta perubahan, social control, iron stok dan
moral force maka sence of itntelektual tidak bisa di pisahkan dari mahasiswa.
Sebagai kader bangsa hal ini sangat dibutuhkan sebagai alat untuk memulai
perubahan serta membela kaum yang tertindas.
Berdadsarkan
pengertiannya intelektual adalah cerdas, berfikir jernih memiliki ilmu
pengetahuan. Itelektual adalah gerak bebas seorang terbang seperti burung. Arah
terbang mereka hanyalah pada fakta dan prinsip-prinsip kebenaran. Intelektual
sejati akan bertindak secara rasional, lebih mementingkan akal daripada
perasaan, obyektif, punya integrated pesonality hingga sanggup menyatakan benar
dan salah tanpa pandang bulu. Shill (1972)
intelektual itu sudah
seharusnya bergerak maju secara progresif dan kritis. Tidak terikat oleh hukum –hukum
keilmuan dan penelitian ilmiah yang cendrung membajak kekhasan intelektual yang
kritis. Progresifitas dan kritisme
harus menjadi stamina prima yang akan menjadi penyuara keadilan bagi
kemasyalahatan kamanusiaan. Derita
dunia intelektualisme adalah “menghambanya kaum
intelektualitas terhadap penguasa.
Fungsi-fungsi
inteleksinya digerakkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan dan
otoritarianisme kaum elit dan penguasa. Intelektualisme adalah perlambang
energisitas subjek sebagai manifestasi ke-beragamaan yang memiliki visi pencerahan,
penyadaran dan pencerdasan, bermuara kepada kebebasan dan kemerdekaan sebagai “manusia
sadar” yang berperan untuk
membebaskan manusia dari penjara kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan,
krangkeng pragmatisme politik, serta perbudakan globalisme yang menghabisi
nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu untuk dapat melakoni peran penting
mahasiswa yang akan mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan pemanusiaan kearah
yang lebih baik maka perlu adanya intelektualisme yang tajam dan wawasan yang
luas.
Kesimpulan
Dalam makalah ini di
uraikan singkat tentang mahasiswa dan peranannya secara umum yaitu pencipta
perubahan untuk kehidupan yang layak dan keadilan bagi kemanusiaan. Jika
dilihat sebagai kader
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tentunya memiliki tugas dan tujuan tersendiri
sebagai kader bangsa, kader umat, dan kader perserikatan. seorang kader
haruslah memiliki intelektualitas yang tinggi agar bisa menguak permasalahan,
mencari keadilan memperjuangkan nasib masyarakat serta mencari solusi yang
cerdas. Semua ini tentu tidak akan tercapai dengan wawasan yang sempit,
kedangkalan berfikir dan perhatian yang minim dari seorang kader atau
mahasiswa. (sumber: http://sulthan17.blogspot.com)
0 komentar:
Posting Komentar