Dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ;59 Allah berfirman yang artinya :
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab ; 59)
Memakai jilbab sudah menjadi model dari seorang muslimah. Sekarang ini sudah menjadi trand dikalangan kaum perempuan muslim di seluruh dunia memakai jilbab. Jauh sebelum Jilbab ngetrand, pemakaian jilbab sempat dilarang oleh para penguasa dengan alasan yang tidak rasional, sejatinya hanyalah alasan politis. Jilbab sudah menjadi identitas seorang muslimah, bahkan ada yang beranggapan keislamannya menjadi kurang sempurna apabila belum memamkai jilbab secara totalitas.
Melihat fakta historis jilbab bukan budaya yang berasal murni dari agama Islam, jauh sebelum Islam hadir permpuan-perempuan Arab ( Negara-negara Timur Tengah) sudah menggunakan Jilbab sebagai penutup rambutnya (kepala) untuk melindungi rambutnya dari debu dan pasir serta teriknya cahaya matahari. Mereka tidak mengenal kewajiban dalam memakai ‘penutup kepala’ (Jilbab) sebagai bagian dari ketaatan dalam berteologi. Mereka hanya memahami sebagai pelindung kepala dan tradisi yang sudah berlangsung sangat lama sehingga menjadi budaya yang terus menerus dipertahankan. Ulil Absar Abdala pernah melontarkan sebuah wacana yang sangat kontoversi, seandainya Islam itu tidak turun di tanah Arab maka syariat yang berupa kwajiban memakai Jilbab tidak akan pernah ada. Kalau saja Islam itu turun di Amerika Serikat maka model pakaian Islami yang ada mungkin bukan Jilbab yang seperti sekarang wanita muslim pakai tetapi seperti gaya berpakaian Madona atau artis Hollywod lainnya. Pendapat yang di keluarkan oleh Ulil tersebut sangat radikal kalau kita pahami secara teks, namun jauh dari itu kita memahami bahwa Islam lahir tanpa ruang yang kosong. Menurut Nasr Hamid Abu Zayd ada proses budaya yang turut serta mempengaruhi Islam, tempat Islam lahir ikut mempengaruhi syariat Islam yang kita rasakan. Kalau Islam lahir pertama kali di Negara tropis seperti Indonesia yang tidak mengenal pasir dan debu mungkin memakai Jilbab bagi seorang perempuan muslim tidak menjadi wajib.
Seiring berjalannya waktu dan datangnya cahaya Islam di tanah Arab maka muncul sebuah problem di masyarakat Arab. Karena Islam turun dengan membawa aturan yang revolusional dan mengubah tatanan kehidupan umat manusia kearah yang lebih baik. Dengan turunya ayat al-qur’an yang memerintahkan menutup aurat dan memakai jilbab seperti dalam surat Al-anbiya. Maka dengan sendirinya memakai jilbab menjadi sebuah kewajiban yang melekat kepada setiap seorang muslimah untuk dilaksanakan dengan penuh keasadaran dan ketaatan sebagai bagian yang terintegrasi dari aktualisasi dan aksentuasi keimanan.
Melihat fakta tersebut jadi kita dapat menyimpulkan bahawa jilbab yang sedang ngetrand dan menjadi bahan kampanye golongan tertentu bukan berasal dari Islam. Namun Islam membenarkan bahwa jilbab cara menutup aurat yang benar. Sehingga Islam dalam konteks ini hanya meperkuat dengan dalil normatif.
Dalam Islam memakai jilbab tidak subtansional, bahkan tidak ada sanksi yang jelas bagi seorang wanita yang tidak memakai jilbab atau bahkan yang tidak menutup aurat dan hanya sebatas dosa yang balasannya akan diterima di akhirat. Menurut Prof.Dr. Bambang Setiaji ayat-ayat yang terkait dengan jilbab dan menutup aurat sangat sedikit kita temui dalam Al-Qur’an, hal dapat kita fahami bahwa memakai jilbab hanya sebuah simbol seorang wanita muslim pada kulit luar . Ketika berbicara sanki pun sulit kita temui sanksi bagi orang yang tidak memakai jilbab, yang ada hanya sanksi moral, etika, susila dan sosial dari masyarakat, tidak sampai pada dipidanakan. Karena aturan ini melekat kepada individu-individu dan untuk kebaikan pribadi, tidak berdampak pada kesejahtraan sosial masyarakat hal berbeda dengan perintah melaksanakan zakat misalnya yang memiliki dampak sosial dan satu-satunya syariat Islam yang bisa dipidanakan jika orang yang sudah mampu tidak melaksanakannya.
Namun bukan berarti memakai jilbab tidak urgen dan dapat kita kesampingkan, karena kita meyakini aturan yang lahir dari Tuhan untuk kebaikan umat manusia itu sendiri bukan untuk sang pembuat aturan. Salah satu yang dapat kita lihat secara riil bahwa perempuan yang memakai jilbab lebih terhormat dan dihargai oleh masyarakat terutama lelaki. Mereka menjadi wanita mulia dan dimuliakan karena mampu menjaga auratnya dengan baik dan hanya untuk orang-orang yang berhak saja. Apalagi kalau ditopang oleh akhlaq yang mulia akan menjadi wanita yang sempurna baik di mata masyarakat dan agama bahkan dimata lelaki.
Ini menjadi berbeda kalau kita melihat wanita yang tidak memakai jilbab atau tidak menutup auratnya dengan baik. Akan dapat dengan mudah stigma negatif akan melekat pada wanita tersebut, walau dalam hati nuraninya baik tapi kalau tidak di manifestasikan dengan baik akan mendapatkan penilaian yang jelek. Sehingga drajatnya menjadi rendah karena orang-orang menadang kaum wanita dari kulit luarnya saja.
Hari ini orang yang memakai jilbab banyak yang lahir karena keterpaksaan bukan karena kesadaran dari dalam dirinya, apalagi kesadaran melaksankan perintah Tuhan. Sehingga tidak menjadi jaminan wanita yang memakai jilbab ini orang yang baik, karena bukan lahir dari kesadaran dan kepahaman dalam menjalankan perintah agama, tapi lahir dari keterpakasaan yang lahir dari aturan yang di buat oleh manusia. Maka ketika menjalankan syariat yang ada dalam Islam bukan harus lahir dari paksaan namun harus tumbuh dari kesadaran akan kebaikan dari aturan yang di buat oleh Tuhan.
0 komentar:
Posting Komentar